Friday, June 2, 2017

FAKTA TENTANG HABIB RIZIEQ, RIZIEQ DIPANGGIL KAPOLDA METRO JAYA KARENA TELAH MENJADI TERSANGKA DARI...

I-NFORMASITERKINI - Menanggapi surat yang dilayangkan oleh pengacara Rizieq Shihab, Eggi Sudjana, kepada Jendral Kapolri Tito Karnavian perihal pengajuan untuk memberhentikan kasus penyelidikan, mendapat reaksi tegas oleh Kapolda Metro Jaya.

i-nformasiterkini - habieb rizieq ditahan kapolda metro jaya
i-nformasi terkini - Habieb Rizieq ditahan

Beliau menilai bahwa langkah yang diapresiasikan pengacara Rizieq sangat berlebihan dan tidak masuk akal. Ia mengingatkan seluruh masyarakat bahwa semua pelaku kriminal pasti akan diproses secara hukum dan tidak ada yang bisa lolos.

"Siapapun mereka baik dari yang bawah hingga atas jika melanggar konstitusi ya harus di proses, ini kan negara hukum, kami bertindak sesuai UUD bukan sembarang ini" ujarnya.

"Semuanya saya kira sudah sangat jelas ya, itu semua sudah ada yang atur UUD, lihat saja Pak Ahok, dia mantan gubernur dengan pendukungnya yang simpatik kemarin, tapi kan tetap taat pada hukum, saya kira pendukungnya Rizieq juga pasti pahamlah".

Kapolda Metro Jaya juga menambahkan bahwa setiap warga negara yang baik harus dewasa dalam menyikapi permasalahan hukum di republik ini.

M.iriawan tidak memusingkan jika nantinya akan terjadi aksi keributan jika pemimpin FPI ditahan.

"Kalau mereka mau macam-macam nanti ya gak bisa gitu dong, intinya mereka kalau marah ya silahkan tapi kalau rusuh, anarkis ya ditembak saja kakinya, saya mau lihat mereka bisa apa, kita negara hukum ada UUD nya bukan negara ISIS, aparat gak mungkin akan takut sama mereka" tandasnya.

Hingga kini Rizieq belum memenuhi panggilan polisi. Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini bahkan akan membawa kasusnya ke Mahkamah Internasional, Den Haag, Belanda.

Ada sekitar delapan kasus yang dihadapi Rizieq. Mulai dari kasus pelesetan sampurasun, penodaan Pancasila yang diurus Polda Jawa Barat, kasus palu parit, penghinaan agama kristen, chat pornografi, kasus Jenderal Otak Hansip, dan mengancam membunuh pendeta atas insiden Tolikara. dan itu semua bukan lah kerjanya Agamanya orang Islam dan itu sangat mempermalukan Agama Islam.

Bagaimana menurut kalian? Apa hukuman yang harus diterimanya?

No comments:

Post a Comment